Kasus pengusiran paksa Elina Widjajanti di Surabaya berlanjut. Elina melaporkan pelaku dan Polsek Lakarsantri karena tidak memberikan perlindungan hukum.
Buruh harian lepas, Rubi Wicaksono, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena setubuhi ABG 13 tahun. Kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasutri yang merampok motor milik ojek online di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan petugas.