detikSulsel
Irjen Sambo Ditempatkan di Mako Brimob 30 Hari Buntut Langgar Prosedur
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari terkait dugaan pelanggaran etik.
Minggu, 07 Agu 2022 12:44 WIB