Oditur militer menampilkan sejumlah bukti kasus pembunuhan berencana Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.
Pria bernama Khaidar dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri, dan Praka Jasmowir.
Mencintai dan belajar melantunkan ayat Al-Qur'an dengan indah ditekuni Lailatul Badriyah sejak masih anak-anak. Kini ia menjadi peserta dalam STQH di Jambi.