Polisi menangkap diduga pelaku jambret inisial AAM (42) di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pelaku beraksi dengan modus meneriaki mobil korban mengeluarkan asap.
Dr Khairul Fahmi menilai putusan MK dinilai cacat. Oleh sebab itu, Khairul Fahmi meminta agar pembuat kebijakan hati-hati dalam melaksanakan putusan tersebut.
Bebek Sinjay disebut hanya bayar pajar Rp 700 juta per tahun. Padahal harusnya, pajak yang diperoleh dari rumah makan ini sekitar Rp 5,9 miliar per tahun.