Argiyan Arbirama telah dicokok polisi karena membunuh Kayla. Ternyata Argiyan pernah memperkosa gadis di bawah umur! Ada korban lain dari kejahatan Argiyan.
Brigadir David Temaluru dilaporkan ke Propam karena 2 kali menghamili pacar tanpa bertanggung jawab. Anggota Biddokkes Polda NTT itu malah menikahi wanita lain.
"Kita tuh relawannya Pak Jokowi dari 2019, kita dulu dipimpin sama Pak Moeldoko. Saat ini kita tegak lurus bersama Pak Jokowi maka kita dukung Prabowo-Gibran."
Argiyan (20), pembunuh mahasiswi bernama Kayla (20), ternyata pernah dilaporkan seorang remaja 17 tahun. Remaja itu melaporkan Argiyan atas dugaan pemerkosaan.