Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar, divonis 3 tahun penjara di kasus korupsi pembangunan mesin pencuci pasir timah di Tanjung Gunung.
Tempat penampungan TKI ilegal di Sampang digerebek polisi. Satu tersangka-3 warga Kabupaten Lombok Tengah NTB yang akan diperdagangkan berhasil diselamatkan.