Banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki peluang besar untuk mentransformasikan bisnis mereka secara digital menggunakan AI dan teknologi hybrid cloud.
PT Angkasa Pura I mencatat, ada tambahan 10 undangan VVIP (very very important person) atau tamu yang sangat amat penting dalam gelaran KTT G20 di Bali.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan PT Antam harus membayar Rp 92 M dan 1,1 ton emas batangan. Putusan MA itu tergister dalam nomor 1666 k/pdt/2022, 23 Agustus 2022.