Bantuan tersebut antara lain sembako untuk muazin dan marbot musala, 2 unit jamban untuk warga kurang mampu, serta bantuan pendidikan untuk 10 anak SD.
Pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara atau bank-bank pelat merah. Rencana ini sudah disetujui Presiden Jokowi.