Mary Jane Veloso bebas. Kabar bebasnya terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina itu disampaikan langsung oleh Presiden Filipina Bongbong Marcos.
Kementerian P2MI berhasil mencegah 5 orang pekerja migran ilegal yang akan ke Kamboja. Mereka mengaku melihat iklan di Facebook untuk menjadi marketing.
Pemerintah Indonesia membebaskan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba. Presiden Filipina Bongbong Marcos mengucapkan terima kasih atas keputusan ini.