Belakangan, marak penjualan 'obat bius' secara ilegal di internet. Tak hanya di lapak online, iklan obat-obat berbahaya juga ditemukan di situs pemerintah.
Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi Binomo. Bos Binomo itu diduga merupakan seorang warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri.
Heboh temuan 'obat bius' yang dijual bebas di lapak online. Berdasarkan penelusuran detikcom, obat tersebut malah banyak ditemukan di situs pemerintah.