Kejaksaan Negeri Probolinggo mengungkap perkiraan kerugian negara akibat flare prewedding yang membakar Gunung Bromo. Nominalnya mencapai Rp 741 miliar.
Seorang pelajar berinisial PA (18) di Kendari, Sultra tewas usai dianiaya sekelompok OTK. Polisi pun telah turun melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.