detikSumut
3 Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Dituntut 1,5 Tahun Bui
JPU menuntut 3 terdakwa perdagangan sisik trenggiling pidana 1,5 tahun penjara. Ketiganya dinilai jaksa bersalah melanggar UU konservasi sumber daya alam.
Senin, 11 Sep 2023 13:00 WIB