Sepasang muda mudi ditemukan tewas dalam mobil yang terparkir di Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng. Kedua korban diduga meninggal karena keracunan AC.
Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TNI AD masih mengusut peran para tersangka tersebut.