detikJatim
ASN Pemkot Surabaya Terdakwa Penipuan Divonis 2 Tahun 6 Bulan Bui
Hukuman bagi ASN Pemkot Surabaya dan istrinya terdakwa penipu modus membantu jadi ASN telah diputus. Penjara 2 tahun dan 6 bulan.
Senin, 23 Mei 2022 23:17 WIB