Pemerintah Kabupaten Gianyar melanjutkan pembangunan Puspem dengan pinjaman Rp 838 miliar dari BPD Bali, disetujui DPRD. Proyek ini prioritas penataan ruang.
Terdakwa I Wayan Agus Suartama meminta majelis hakim PN Mataram membebaskannya dari dakwaan kekerasan seksual yang dianggap tidak terbukti secara hukum.