Indonesia bakal memindahkan sejumlah narapidana ke negara asalnya. Mereka yang dipindah terdiri dari Mary Jane Veloso dan lima anggota geng narkoba Bali Nine.
ASN akan pindah ke IKN awal 2025, tinggal di rusun dan harus bayar biaya listrik, air, dan gas. Tunjangan perumahan diusulkan untuk mendukung penghunian.