Pria asal Aceh ditangkap usai menjual obat terlarang di sebuah gubuk di Purbalingga. Dia mengaku bekerja kepada seseorang dengan upah Rp 1 juta per bulan.
Puluhan ribu butir ekstasi ditemukan di bawah jembatan, tak jauh dari lokasi mobil mengalami kecelakaan di Tol Sumatra jalur B Terbanggi-Bakauheni Km 136.