detikBali
Pemprov Bali Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Potensi Pendapatan Rp 70 M
Pemprov Bali menghapus bunga serta denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 12 Juni-31 Agustus 2023.
Kamis, 15 Jun 2023 17:50 WIB