detikPop
Gak Terbukti Plagiat, IU Dapat Ganti Rugi Rp 335,7 Juta
IU terbukti tidak bersalah atas tuduhan plagiarisme. Pengadilan memutuskan penuduh membayar ganti rugi 30 juta Won.
Jumat, 20 Des 2024 19:30 WIB