Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN juga disambut positif oleh anggota DPRD Jabar.
Keselamatan berkendara wajib hukumnya saat berkendara di jalan. Terlebih saat melintas di jalan bebas hambatan, seperti saat musim libur lebaran sekarang.