Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK. Andhi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Polisi mengungkap adanya praktik jual beli rekening di kasus penipuan modus pencet Like dan Subscribe. Rekening digunakan pelaku untuk menampung uang kejahatan.
Pengacara terpidana korupsi Rp 39,5 miliar, Mujianto, buka suara setelah kliennya ditetapkan jadi buron. Pengacara mengatakan konglomerat Medan itu tidak kabur.