Bos judi online yang digerebek polisi di Komplek Cemara Asri mangkir dari pemanggilan pertama. Polda Sumut akan memanggilnya kembali pekan depan untuk diperiksa
Eks pengurus Golkar Sumut yang diduga kuat sebagai bos judi online yang digerebek polisi beberapa hari lalu, ternyata mengendalikan judi di beberapa lokasi.
JPU meminta hakim menolak eksepsi Indra Kenz. Jaksa meyakini Indra Kenz melakukan tindak pidana judi online, sebar hoax, hingga TPPU seperti yang didakwakan.