Tanah longsor terjadi di wilayah Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Longsor tersebut menyebabkan lima kios rusak dan dua orang terluka.
Polda Bali menangkap KA, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka dituduh menjual Bio Solar dengan keuntungan pribadi, merugikan negara Rp 30 juta.