Hal ini menyusul terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyetujui vaksin Sinovac untuk usia 6-11 tahun. Vaksin Sinovac juga memiliki imunogenitas tinggi pada usia anak.