Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya mendeportasi seorang WNA asal India. Ia dideportasi karena menyalhi surat izin tinggal selama di Indonesia.
Jumlah follower seseorang di medsos bukan hanya sebatas aset kekuatan persebaran informasi. Ia sudah menjelma menjadi senjata penekan yang dapat dikapitalisasi.