Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sekjen Golkar M Sarmuji mendukung target Prabowo untuk memproduksi mobil nasional dalam 3 tahun. Ia menekankan perlunya kebijakan khusus untuk mewujudkannya.