Dinas PUPR NTB menanggapi penyitaan ekskavator terkait kasus korupsi sewa alat berat senilai Rp 3 miliar. Alat berat belum dikembalikan dan dalam kondisi rusak.
Polisi melakukan serangkaian tes untuk mengungkap penyebab kematian Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) yang ditemukan menjadi kerangka.
Mudjoyo Tjandra diperiksa polisi terkait penemuan dua kerangka di rumahnya. Suami dan ayah dari kerangka tersebut memberi penjelasan soal pergi dari rumah.