Paslon NTB Zulkieflimansyah-Suhaili berencana menciptakan ruang publik kreatif untuk mendukung ekonomi kreatif dan akses bagi masyarakat, terutama anak muda.
Polda Jateng mengambil langkah tegas anggotanya, Brigadir AK, yang diduga menganiaya bayi 2 bulan hingga tewas. Brigadir AK akan menjalani patsus 30 hari.