Dirjen PHU soroti penggunaan sisa kuota haji yang tidak terpakai. Menurutnya, kuota tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk mencegah lompatan antrean haji.
Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Rencana pengaktifan kembali Pamswakarsa menuai kritik. Pakar menilai istilah ini sensitif dan harus melalui prosedur resmi dari Polri demi mencegah konflik.