Di balik rencana memperkuat ekonomi desa, terselip penolakan pengadaan 105.000 unit pickup asal India yang dianggap berisiko tinggi bagi industri dalam negeri
Tiga pria di Pandeglang ditangkap karena membuang sampah sembarangan. Mereka terancam denda Rp 200 juta sesuai Perda K3. Penanganan sampah jadi sorotan.