detikJatim
Ganda Dihukum Denda Rp 122 Juta gegara Gagal Nikah dengan Putri
Kasus gugatan gagal nikah di Probolinggo akhirnya memasuki sidang putusan. Ganda diputus membayar kerugian pada Putri sebesar Rp 122 juta.
Kamis, 09 Mar 2023 16:11 WIB