detikNews
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus 'Berdendang Bergoyang'
Dua orang inisial HA dan DP telah ditetapkan tersangka kasus kerumunan Berdendang Bergoyang di Jakarta Pusat. Polisi tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Senin, 07 Nov 2022 16:15 WIB