Pria disabilitas tanpa dua tangan, IWAS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Kronologi dugaan pemerkosaan versi polisi berbeda dengan versi ibu.
IWAS, pemuda tunadaksa, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi di Mataram. Polisi mengungkap modus dan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.