detikJatim
Pemkot Surabaya Sesuaikan Besaran Pajak Hiburan 40-75%, Ini Aturannya
Pajak hiburan yang sempat diprotes Inul Daratista mulai diterapkan di daerah. Pemkot Surabaya telah mengubah Perda menyesuaikan besaran UU HKPD.
Senin, 22 Jan 2024 17:26 WIB