Wamenkumham Edward Sharif Omar Hiariej mengatakan RKUHP tidak akan langsung berlaku setelah diundangkan. RKUHP baru akan berlaku 3 tahun sejak resmi berlaku.
Kejagung bicara soal tindak lanjut eksekusi hukuman mati. Kejagung menyebut ada beberapa pertimbangan, seperti citra negara hingga upaya hukum terdakwa.