Ipar Praka RM dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yang digelar di Dilmil II-08 Jakarta.
Polisi mengamankan mobil Avanza putih DR 1738 AV di Dompu, NTB yang berisi dua ekor kambing. Ternyata mobil itu ditinggal pencuri kambing yang aksinya ketahuan.