Rumah 'kos-kosan' sudah tidak lagi menjadi objek pajak daerah per 5 Januari 2024. Kondisi ini disinyalir berpotensi membuat pendapatan daerah turun cukup besar.
Tukang pijat penghuni kos di Kota Malang diamankan polisi karena membunuh dan memutilasi pria Surabaya. Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.