IM57+ Institute mendesak Pansel Capim KPK mendiskualifikasi Nurul Ghufron. Desakan itu disampaikan setelah Dewas KPK memutuskan Nurul Ghufron melanggar etik.
KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.