Angkutan barang dilarang melalui Pelabuhan Merak mulai 24 Maret. Larangan ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
Untuk jalur laut, Kemenhub menyediakan 48.867 tiket gratis kapal laut di 153 trayek tertentu. Simak cara daftar mudik gratis kapal laut untuk Lebaran 2025.