Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan money politic. laporan ini buntut kasus yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi terus diusut kepolisian. Berikut adalah kabar-kabar perkembagan kasus mafia judol Komdigi ini.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkena OTT oleh KPK. Rohidin sudah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024.
Waketum Golkar, Adies Kadir, buka suara soal KPK yang menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Golkar imbau Rohidin menaati proses hukum yang berjalan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus mafia buka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi, termasuk uang Rp 76 miliar lebih.