Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI resmi disahkan DPR menjadi UU.
Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) terkait draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun oleh KSP-PB.