Pejabat negara berhak atas uang konsumsi rapat sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025. Biaya makan berat dan kudapan ditentukan berdasarkan jabatan dan provinsi.
Calon gubernur NTB, Zulkieflimansyah, akui program Zero Waste belum berhasil. Dia tekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat untuk sukseskan program ini.