Dosen Hukum Pidana Unsri Artha Febriansyah sebagai saksi ahli menilai eks Pimca Bulog Parepare Meizarani tidak bisa dipidana dalam kasus korupsi Rp 1,7 miliar.
Ghatan Saleh telah ditangkap polisi terkait kasus penembakan di Jaktim. Dia mengaku membuang senpi yang digunakannya untuk menembak itu ke Kali Ciliwung.