Sudarwo (38) ternyata merencanakan pembunuhan Abid Yulandi Muyafa (38) di Kota Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Andreas Sianipar (44), warga yang menjadi korban dugaan penculikan dan pembunuhan Serka HS merupakan eks anggota TNI. Andreas dan HS pernah dinas bersama.
Pria di Mura, Sumari (42) yang membunuh anaknya sendiri, D (2), akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang. Sumari akan menjalani visum kejiwaan.