detikNews
Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Terancam Hukuman Mati
Polisi menetapkan DA (35) sebagai tersangka pembunuhan dan pemutilasi R (43), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Tenjo, Bogor. DA terancam hukuman mati.
Sabtu, 18 Mar 2023 17:08 WIB