Ferdy Sambo menyesal terkait pembunuhan Brigadir J dan meminta maaf kepada orang tua Brigadir J. Ia pun menyebut istrinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pelimpahan perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kejagung merespons usulan safe house untuk JPU kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung menghargai usulan tersebut namun meyakinkan JPU tak dapat diintervensi.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, meminta kliennya dihadirkan langsung dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo mengaku menyesal dan minta maaf kepada orang tua Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyebut istrinya tidak bersalah.