Kejati Jatim menahan Budi Noviantara, eks Dirut PT INKA sebagai tersangka korupsi proyek di Kongo. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya.
Sepasang suami istri di India berhasil mendapatkan izin pengadilan untuk menggunakan sperma beku putra mereka yang telah meninggal, demi memiliki cucu.