Obet Tarigan ditangkap di Medan saat menjual 13 kg sisik trenggiling seharga Rp 1,2 juta per kg. Dia dijerat UU Konservasi dengan ancaman 15 tahun penjara.
Panitia karnaval Jember tidak tahu aksi warga membongkar jembatan untuk truk sound horeg. Ketua panitia menjelaskan insiden tersebut terjadi saat acara.