Bos perusahaan impor barang didakwa melakukan suap terhadap sejumlah pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk memuluskan masuknya barang-barang impor.
Pelarian maling alat perbengkelan di Tabanan berakhir. FMZ ditangkap setelah mencuri di beberapa lokasi. Kerugian mencapai Rp 5 juta. Proses hukum berjalan.