detikNews
Mahfud-Sri Mulyani Bentuk Satgas Telusuri Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud Md akan membentuk satgas untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Satgas terdiri atas PPATK, Pidsus Kejagung, hingga Bareskrim.
Senin, 10 Apr 2023 14:02 WIB







































